Rusak Gereja dan Masjid, Pria Berbaju Koko dan Bersarung Ditangkap Polisi

Indra Siregar
Pelaku perusakan masjid dan gereja di Lampung Timur usai ditangkap polisi (Indra Siregar/MNC Portal)

LAMPUNGTIMUR,iNews.id - Polisi menangkap pelaku perusakan tempat ibadah di Lampung Timur. Pelaku berinisial HS (37) ini diketahui merusak gereja dan masjid di kota itu.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, pelaku HS tercatat sebagai warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur. 

"Pelaku ditangkap karena diduga merusak salib, patung, altar, dan beberapa bagian lain pada Gereja Santo Paulus di Desa Sidorahayu, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur," kata Zaky, Senin (25/7/2022).

Selain melakukan pengerusakan gereja, kata dia, dari laporan masyarakat jika pelaku juga sempat melakukan pengerusakan terhadap sebuah masjid. Pengerusakan dilakukan cara masuk mendongkel pintu dengan senjata tajam.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal