Sakit Hati, Warga Tulang Bawang Curi Mobil Tetangga Modus Duplikat Kunci

Ahmad Luthfi Rosyadi
Nopriyanto (30) menjadi tersangka pencurian mobil milik tetangga di Tulang Bawang, Lampung. (Foto: Ahmad Luthfi Rosyadi)

Nopriyanto akhirnya mengembalikan mobil tersebut kepada korban. Namun tak berapa lama dia mengambil kembali mobil tersebut, setelah sempat menduplikat kunci.

Atas perbuatannya, Nopriyanto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polisi mengamankan barang bukti mobil korban, kunci mobil duplikat dan STNK.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
16 jam lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

14 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

14 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

14 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

16 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal