Sakit Hati, Warga Tulang Bawang Curi Mobil Tetangga Modus Duplikat Kunci

Ahmad Luthfi Rosyadi
Nopriyanto (30) menjadi tersangka pencurian mobil milik tetangga di Tulang Bawang, Lampung. (Foto: Ahmad Luthfi Rosyadi)

Nopriyanto akhirnya mengembalikan mobil tersebut kepada korban. Namun tak berapa lama dia mengambil kembali mobil tersebut, setelah sempat menduplikat kunci.

Atas perbuatannya, Nopriyanto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polisi mengamankan barang bukti mobil korban, kunci mobil duplikat dan STNK.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria di Lumajang Bobol Kafe Mengaku Terdesak Ekonomi

57 tahun lalu

Pencuri BBM di Gowa Bawa Sajam Mengamuk saat Akan Ditangkap, Polisi Lepaskan Tembakan

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pencuri Tas di Stasiun Tawang Semarang yang Viral Ditangkap di Demak

57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal