Santri di Lampung Selatan Tewas Dianiaya Senior, Ini Kata Kapolres

Ira Widyanti
Ilustrasi santri Pondok Pesantren Miftahul Huda 606 Kalianda, Lampung Selatan tewas usai menjalani hukuman dari senior. (Foto: Ist)

Kapolres menambahkan, berdasarkan keterangan saksi, hukuman yang harus dijalani korban dan enam rekannya yakni berupa pemukulan di area badan. 

"Jika dari keterangan saksi-saksi ini, hukuman pemukulan itu seperti tradisi mereka. Jadi yang dipukuli itu area badan," ucapnya.

Saat ini, Polres Lampung Selatan masih menunggu hasil autopsi yang telah dilaksanakan pada Minggu (3/3/2024). Autopsi ini guna mengetahui penyebab pasti korban meninggal dunia.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

5 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

7 hari lalu

Polisi Dikeroyok 2 Pria Mabuk Pakai Durian di Gowa, Luka di Wajah dan Tangan

12 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

13 hari lalu

Pria di Lampung Timur Tikam Tetangga, Menangis Minta Peluk Anak-Istri sebelum Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal