Santri di Lampung Selatan Tewas Dianiaya Senior, Ini Kata Kapolres

Ira Widyanti
Ilustrasi santri Pondok Pesantren Miftahul Huda 606 Kalianda, Lampung Selatan tewas usai menjalani hukuman dari senior. (Foto: Ist)

Kapolres menambahkan, berdasarkan keterangan saksi, hukuman yang harus dijalani korban dan enam rekannya yakni berupa pemukulan di area badan. 

"Jika dari keterangan saksi-saksi ini, hukuman pemukulan itu seperti tradisi mereka. Jadi yang dipukuli itu area badan," ucapnya.

Saat ini, Polres Lampung Selatan masih menunggu hasil autopsi yang telah dilaksanakan pada Minggu (3/3/2024). Autopsi ini guna mengetahui penyebab pasti korban meninggal dunia.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
19 jam lalu

Cekcok Berujung Maut, IRT di Pekanbaru Tewas Dibacok Mantan Suami

1 hari lalu

Plt Sekda Konawe Selatan Ditahan Terkait Penganiayaan, Upaya Damai Tak Hentikan Proses Hukum

2 hari lalu

Cinta Terlarang Berujung Pembacokan, Pria di Bondowoso Bacok Suami dari Kekasihnya

4 hari lalu

Massa Luruk Polsek Beji Pasuruan, Tuntut Polisi Penganiaya Warga hingga Tewas Dipecat

7 hari lalu

Viral Video Ayah Kandung Aniaya Anak 5 Tahun di Bandung Barat sampai Luka dan Trauma 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal