Satpam Perusahaan Otak Pencurian di Bandarlampung, Bobol Gudang Modus Gandakan Kunci

Ruslan AS
Satpam perusahaan otak pencurian gudang di Bandarlampung ditangkap Satreskrim Polsek Tanjung Karang Timur, Bandarlampung. (Foto: iNews.id/Ruslan AS)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap seorang satpam perusahaan di Bandarlampung yang menjadi otak pencurian. Dia membobol gudang perusahaan dengan cara menggandakan kunci.

Pelaku Ridwan ditangkap Satreksim Polsek Tanjung Karang Timur di rumahnya di Teluk Betung Selatan. Polisi kemudian menangkap tiga orang komplotan Ridwan yakni Mad Yusuf, Syamsul, dan Muhtar warga Panjang.

Keempat orang itu menjebol gudang perusahaan tempat Ridwan bekerja dan mencuri mesin las, besi baja seberat 10 kwintal, dan dinamo.

"Modus tersangka yaitu menggandakan kunci gudang perusahaan," kata Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Doni Aryanto, Senin (8/2/2021).

Dia menjelaskan, Ridwan yang merupakan orang dalam usai menggandakan kunci gudang kemudian menyerahkan kepada tiga tersangka. Komplotan tersebut kemudian menjebol gudang perusahaan pada dini hari. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pencuri Tas di Stasiun Tawang Semarang yang Viral Ditangkap di Demak

57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal