Satpam Perusahaan Otak Pencurian di Bandarlampung, Bobol Gudang Modus Gandakan Kunci

Ruslan AS
Satpam perusahaan otak pencurian gudang di Bandarlampung ditangkap Satreskrim Polsek Tanjung Karang Timur, Bandarlampung. (Foto: iNews.id/Ruslan AS)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap seorang satpam perusahaan di Bandarlampung yang menjadi otak pencurian. Dia membobol gudang perusahaan dengan cara menggandakan kunci.

Pelaku Ridwan ditangkap Satreksim Polsek Tanjung Karang Timur di rumahnya di Teluk Betung Selatan. Polisi kemudian menangkap tiga orang komplotan Ridwan yakni Mad Yusuf, Syamsul, dan Muhtar warga Panjang.

Keempat orang itu menjebol gudang perusahaan tempat Ridwan bekerja dan mencuri mesin las, besi baja seberat 10 kwintal, dan dinamo.

"Modus tersangka yaitu menggandakan kunci gudang perusahaan," kata Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Doni Aryanto, Senin (8/2/2021).

Dia menjelaskan, Ridwan yang merupakan orang dalam usai menggandakan kunci gudang kemudian menyerahkan kepada tiga tersangka. Komplotan tersebut kemudian menjebol gudang perusahaan pada dini hari. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal