Satpam Perusahaan Otak Pencurian di Bandarlampung, Bobol Gudang Modus Gandakan Kunci

Ruslan AS
Satpam perusahaan otak pencurian gudang di Bandarlampung ditangkap Satreskrim Polsek Tanjung Karang Timur, Bandarlampung. (Foto: iNews.id/Ruslan AS)

"Tersangka kemudian menjarah barang dengan menggunakan kendaraan bak terbuka," tuturnya.

Barang bukti yang disita petugas dari tersangka yakni dua mobil bak terbuka yang digunakan saat mencuri. Sedangkan barang curian dari gudang telah dijual ke penadah.

"Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hingga tujuh tahun penjara," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Pencuri di Kantor Jasa Pengiriman Pangkep Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

17 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

17 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

17 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

22 hari lalu

Pencurian Motor di Bangkalan Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal