Sekda Lampung: Kota Bandarlampung Terapkan PPKM Darurat

Antara
Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kota Bandarlampung akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto.

"Memperhatikan data terakhir dari empat indikator yaitu level assessment kesehatan, keterisian tempat tidur, kasus aktif, dan capaian vaksinasi oleh pemerintah pusat Kota Bandarlampung ditetapkan untuk menerapkan PPKM darurat," kata Fahrizal, Jumat (9/7/2021).

Fahrizal menambahkan, dengan ditetapkannya Kota Bandarlampung menjadi daerah luar Pulau Jawa yang menerapkan PPKM darurat maka pemerintah daerah setempat diminta untuk memperketat pengawasan.

"Kita dorong untuk pemerintah daerah yang terkena PPKM darurat untuk memperketat agar dalam sepekan setidaknya dapat keluar dari PPKM darurat, penerapan aturan ini dilakukan pada Senin," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
16 jam lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

8 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

8 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

9 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

24 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal