Selain Dibebaskan, Pemulung yang Mencuri Kabel di Bandarlampung Juga Diberi Pekerjaan

Antara
Saleh, pemulung yang dibebaskan (Kiri), Kapolsekta Telukbetung Utara Kompol Robi (tengah) dan korban pencurian besi (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Nasib baik menimpa Saleh, pemulung yang sempat ditangkap polisi karena mencuri besi. Pria berusia 36 tahun itu dibebaskan dan mendapat pekerjaan.

Kapolsekta Telukbetung Utara Kompol Robi Wicaksono mengatakan, Saleh nantinya akan diberi pekerjaan oleh korbannya. Korban pencurian besi sepanjang tiga meter mempekerjakan Saleh untuk budidaya tanaman sayuran.

"Nanti akan kami kembangkan, kami karyakan di bidang penanaman sayur dan untuk hasilnya nanti kita serahkan kepada yang bersangkutan sendiri," kata Robi, Jumat (21/1/2022).

Robi menambahkan, korban telah memaafkan atas perbuatan pelaku beberapa hari lalu. Korban juga berterima kasih kepada kepolisian yang telah memberikan jalan keluar dalam perkara tersebut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Geger! Pemilik Bengkel di Bangkalan Ditusuk Pemulung Barang Bekas

17 hari lalu

Kasus Asap Sampah Berakhir Damai, 2 Lansia di Blora Belum Diputus Bebas

22 hari lalu

3 Pemulung Tewas Kena Ledakan Mortir di Bandung Barat, Tim Jibom Sisir Rumah Warga

22 hari lalu

Tragis! Pemulung di Makassar Tewas Ditikam Teman saat Pesta Miras gegara Uang Rokok

2 bulan lalu

PTPN I Sepakati Damai Kasus Getah Karet, Kakek Mujiran Harap Divonis Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal