Selain Dibebaskan, Pemulung yang Mencuri Kabel di Bandarlampung Juga Diberi Pekerjaan

Antara
Saleh, pemulung yang dibebaskan (Kiri), Kapolsekta Telukbetung Utara Kompol Robi (tengah) dan korban pencurian besi (Antara)

"Kita sudah koordinasikan dengan pimpinan pusat, dan kita semua telah memaafkan. Kami juga terima kasih kepada kepolisian yang telah memberikan kami masukan dan menengahkan perkara ini," kata dia.

Sebelumnya, Saleh warga Jalan Yos Sudarso, Bandarlampung ditangkap karena mencuri besi. Dia nekat melakukan aksinya lantaran untuk kebutuhan makan sehari-hari empat orang anaknya.

Benar saja, saat Kompol Robi menyambangi rumah Saleh, dia bertemu dengan empat anaknya, anak pertama berumur 20 tahun seorang perempuan, 15 tahun yang seorang laki yang masih duduk di bangku SMP.

Kemudian ada anak 12 tahun yang duduk di bangku SD, dan seorang pria berumur 9 tahun. Kompol Robi kemudian memberikan bantuan sembako ke anak-anak Saleh.

Restorative justice terhadap tersangka merupakan tindak lanjut Perkap No.8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restorative. Polisi juga telah mempertemukan kedua belah pihak korban dan tersangka dan korban telah memaafkan atas perbuatan pelaku.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Geger! Pemilik Bengkel di Bangkalan Ditusuk Pemulung Barang Bekas

17 hari lalu

Kasus Asap Sampah Berakhir Damai, 2 Lansia di Blora Belum Diputus Bebas

22 hari lalu

3 Pemulung Tewas Kena Ledakan Mortir di Bandung Barat, Tim Jibom Sisir Rumah Warga

22 hari lalu

Tragis! Pemulung di Makassar Tewas Ditikam Teman saat Pesta Miras gegara Uang Rokok

2 bulan lalu

PTPN I Sepakati Damai Kasus Getah Karet, Kakek Mujiran Harap Divonis Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal