Selundupkan 122 Kg Sabu, 3 Warga Aceh Terancam Hukuman Mati

iNews TV
Polda Lampung menggagalkan penyelundupan 122 kg sabu yang dibawa tiga warga Aceh di Pelabuhan Bakauheni. (Foto: iNews)

Terhimpit masalah perut dan kebutuhan mendesak untuk membangun kembali hidup mereka, ketiga pelaku akhirnya tergiur iming-iming upah besar sebagai kurir narkoba lintas pulau.

"Para pelaku mengaku terpaksa karena masalah ekonomi. Rumah dan harta benda mereka habis diterjang banjir besar di Aceh, sehingga nekat menerima tawaran menjadi kurir ini," ujar Kapolda Lampung. 

Pihak kepolisian kini tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk memburu bandar besar yang mengendalikan pengiriman sabu bernilai ratusan miliar rupiah tersebut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
7 bulan lalu

3 Warga Aceh Korban Banjir Nekat Selundupkan Sabu 122 Kg di Bawah 8 Ton Jengkol

7 bulan lalu

Pasutri WN Pakistan Telan 162 Kapsul Isi Sabu untuk Selundupkan ke RI

5 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

7 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

10 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal