Sempat Ditusuk Pisau, Begini Kronologi Pembunuhan PSK di Lampung

Nur Ichsan Yuniarto
Pelaku pembunuhan PSK di Lampung Selatan ditangkap polisi. Pelaku RS mengaku sakit hati dengan pelayanan korban. (Foto: MNC Portal/Andres Afandi)

"Saat diserang pelaku, korban tangis pisau itu dengan tangan. Tangannya sampat terluka, kemudian pelaku tusuk tiga kali. Habis itu digorok lehernya," kata dia.

Setelah melakukan aksi pembunuhan, kata dia, pelaku RS kabur. Dia mengambil sepeda motor dan dua ponsel korban dan pergi ke Jabung, Lampung Timur.

Setelah polisi melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap di kediamannya. Dia terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 tentang Pembunuhan dan Pasal 365 tentang Pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman pidana selama 20 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

5 Tersangka Pembunuh Bripka Fredy Awes Ternyata Anggota KKB, 2 Orang Tewas 3 DPO

1 hari lalu

Tak Disangka, Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke Ternyata Sang Ayah Kandung

8 hari lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

8 hari lalu

Cekcok Parkir Berujung Maut! Ini Kronologi Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk Tetangga

8 hari lalu

Tragis! Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk Tetangga usai Cekcok Mulut di Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal