Sempat Tertunda, Wali Kota Bandarlampung Serahkan SK ke 1.166 PPPK Guru

Ruslan AS
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 1.166 pegawai perjanjian kerja (PPPK) guru (Ruslan AS/MNC Portal)

"Penundaan itu sifatnya teknis, karena ada masalah pendataan ulang terhadap seluruh peserta tes PPPK," kata dia.

Tak hanya itu, Eva juga berharap agar pengangkatan P3K ini terus diadakan.

"Semoga pengangkatan PPPK terus diadakan namun penggajiannya jangan dibebankan oleh pemerinta daerah melainkan ditanggung pemerintah pusat," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
23 hari lalu

Belajar dari YouTube, PPPK Kementerian PU Tanam Puluhan Pohon Ganja hingga Ditangkap Polisi

24 hari lalu

Mulai Tahun Depan, 7.550 PPPK Paruh Waktu di Bandung Direncanakan Jadi Penuh Waktu

1 bulan lalu

Legislator Perindo Syamsuriansyah Perjuangkan Kenaikan Gaji Guru PPPK Lombok Barat

3 bulan lalu

Beredar Kabar PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas, BKD Jateng Bongkar Faktanya

3 bulan lalu

Wali Kota Tidore Siap Mundur Buntut Ricuh ASN di Tidore gegara Efisiensi Anggaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal