Sempat Tertunda, Wali Kota Bandarlampung Serahkan SK ke 1.166 PPPK Guru

Ruslan AS
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 1.166 pegawai perjanjian kerja (PPPK) guru (Ruslan AS/MNC Portal)

"Penundaan itu sifatnya teknis, karena ada masalah pendataan ulang terhadap seluruh peserta tes PPPK," kata dia.

Tak hanya itu, Eva juga berharap agar pengangkatan P3K ini terus diadakan.

"Semoga pengangkatan PPPK terus diadakan namun penggajiannya jangan dibebankan oleh pemerinta daerah melainkan ditanggung pemerintah pusat," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Wali Kota Tidore Siap Mundur Buntut Ricuh ASN di Tidore gegara Efisiensi Anggaran

11 hari lalu

Kecewa TPP Dipotong 30 Persen, ASN di Tidore Baku Hantam dan Nyaris Bakar Kantor Wali Kota

12 hari lalu

Wali Kota Tidore Umumkan Pemotongan TPP, Apel ASN dan PPPK Berubah Ricuh

1 bulan lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

2 bulan lalu

Kecelakaan di Jambi, Wanita Pegawai PPPK Tewas Terlindas Truk Tangki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal