Sepanjang Januari 2023, Bea Cukai Lampung Gagalkan Penyelundupan 2,5 Juta Rokok Ilegal

Ira Widyanti
Bea Cukai Lampung gagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal. Jutaan batang rokok itu berasal dari pulau Jawa yang hendak menuju Pulau Sumatera (Ira Widyanti/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id -Bea CukaiLampung gagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal. Jutaan batang rokok itu berasal dari pulau Jawa yang hendak menuju Pulau Sumatera, termasuk Lampung.

Operasi penggagalan dilakukan selama dua kali sepanjang bulan Januari 2023. Dalam operasi pertama yang berlangsung pada Senin (9/1/2023) lalu, tim menyita 960.000 batang rokok ilegal, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp733.194.000.

"Kemudian pada operasi kedua yang berlangsung Senin (16/1/2023), rokok ilegal yang disita sebanyak 1,63 juta batang, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp1.387.371.360.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandarlampung Arif mengatakan, penindakan jutaan batang rokok ilegal tersebut berasal dari informasi intelijen.

Menurut Arif, pada operasi pertama tim penindakan menemukan 960 ribu batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai atau disebut rokok polos.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

2 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

28 hari lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

28 hari lalu

Tercium Aroma Tembakau, Truk di Tol Banyumanik Ketahuan Bawa 3,28 Juta Rokok Ilegal

1 bulan lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal