Adang Bus Antarprovinsi, Petugas Bea Cukai Kediri Temukan 158.000 Batang Rokok Ilegal

Afnan Subagio
Petugas Bea Cukai Kediri menunjukkan sebagian rokok ilegal. (Afnan Subagio).

KEDIRI, iNews.id - Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kediri, menggagalkan peredaran 158.000 batang rokok ilegal. Rokok tanpa cukai itu diamankan saat diangkut menggunakan bus antar kota antar provinsi (AKAP) di exit Tol Jombang, Kamis (19/1/2023) petang. 

Pada rekaman video amatir, mobil petugas tampak mengejar dan mengadang bus yang tengah melaju di jalan tol. Setelah itu, petugas menggeledah dan menemukan tumpukan kardus berisi rokok ilegal. 

Petugas menemukan delapan kardus rokok ilegal tersebut  dalam dua tempa, yakni bagasi samping dan ruang belakang bus. Setelah sopir dan kru bus antar provinsi dimintai keterangan serta identitas, bus kembali diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bea Cukai Bakar 255 Karung Pakaian Bekas Ilegal Asal Malaysia

18 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Teluk Nibung

26 hari lalu

Terbongkar! 560.000 Batang Rokok Ilegal Diselundupkan lewat Jalur Laut ke Lombok

1 bulan lalu

Bea Cukai Amankan 413 Ton Beras dan Garam yang Diimpor dari India Senilai Rp7,8 Miliar

2 bulan lalu

Bea Cukai Mataram Musnahkan 6,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp8,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal