Serang Polisi saat Penangkapan, Pelaku Curas di Lampung Selatan Ditembak

Ira Widyanti
Pelaku curas yang ditangkap polisi di Lampung Selatan. (Foto : Dokumentasi Humas Polres Lampung Selatan)

"Usai menerima laporan, tim gabungan melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Tim langsung bergerak ke wilayah Jabung, Lampung Timur," ucapnya.

Selain menangkap pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa satu motor Honda Beat Street warna silver dan selembar STNK.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 Juncto Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi Beruntun, Ini Imbauan PVMBG

30 hari lalu

Polisi Tangkap Sindikat Pencuri Trafo PLN di Jalan Akses Suramadu Bangkalan

1 bulan lalu

Pilu! Dokter Hewan asal Sikka Korban Penembakan KKB Tinggalkan Anak 5 Tahun

1 bulan lalu

BNI Salurkan Masker hingga Obat-obatan bagi Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

1 bulan lalu

Identitas 3 Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak KKB di Jayawijaya Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal