Serang Polisi saat Penangkapan, Pelaku Curas di Lampung Selatan Ditembak

Ira Widyanti
Pelaku curas yang ditangkap polisi di Lampung Selatan. (Foto : Dokumentasi Humas Polres Lampung Selatan)

"Usai menerima laporan, tim gabungan melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Tim langsung bergerak ke wilayah Jabung, Lampung Timur," ucapnya.

Selain menangkap pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa satu motor Honda Beat Street warna silver dan selembar STNK.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 Juncto Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Baby Sitter Curi Perhiasan Majikan Rp300 Juta di Samarinda, Begini Modusnya

4 hari lalu

Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III, Penumpang Penyeberangan Selat Sunda Cemas

13 hari lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

22 hari lalu

Viral Maling AC di Medan bak Spiderman, Loncati Gedung Lantai 5 Tanpa Tali

22 hari lalu

Tepergok, Pencuri Sawit di Pelalawan Tewas Ditembak Penjaga Peron Pakai Senapan Angin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal