Simpan 4 Senpi Rakitan dan Peluru, Pria di Jambi Kaget Didatangi Polisi

Azhari Sultan
Polisi menangkap seorang pelaku kepemilikan senjata api ilegal dan sejumlah peluru tajam. (Azhari Sultan/MNC Portal)

MUAROJAMBI, iNews.id - Polisi menangkap seorang pelaku kepemilikan senjata api ilegal dan sejumlah peluru tajam. Pelaku diketahui berinisial M (42).

Kasi Humas Polres Muarojambi AKP Amradi mengatakan, pelaku M diamankan akhir pekan lalu di Desa Bertam, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

"Saat itu, tim Opsnal Macan Polresta Jambi sedang melakukan pengembangan kasus curanmor di wilayah Muarojambi," kata AKP Amradi, Kamis (14/7/2022).

Selanjutnya, kata dia, petugas mendapatkan informasi tentang orang yang memiliki banyak senjata api beserta peluru tajam.

Kemudian, tim Opsnal Macan Resta Jambi langsung koordinasi dengan tim Opsnal Res Muarojambi untuk bersama-sama melakukan tindak lanjut atas informasi tersebut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Gagal Kabur! Jambret Bersenjata Pistol Mainan di Lumajang Nyaris Tewas Diamuk Warga

21 hari lalu

Baku Tembak di Lampung Utara, 3 Polisi Terluka dan Terduga Bandar Narkoba Tewas

29 hari lalu

Polda Malut Ungkap Berbagai Senpi Ilegal, Ada dari Filipina untuk Dijual ke KKB di Papua

1 bulan lalu

Gerebek Pondok Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang Ditangkap dan Senpi Revolver Disita

1 bulan lalu

Senjata Api Ilegal Diduga Akan Diselundupkan ke Papua Dibongkar Polisi, 3 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal