Simpan 4 Senpi Rakitan dan Peluru, Pria di Jambi Kaget Didatangi Polisi

Azhari Sultan
Polisi menangkap seorang pelaku kepemilikan senjata api ilegal dan sejumlah peluru tajam. (Azhari Sultan/MNC Portal)

Benar saja, saat dilakukan penyisiran petugas mendapatkan tersangka dan langsung diringkus 

"Tersangka diamankan saat berada di kebun di kawasan Ness. Sedangkan barang bukti senpi rakitan dan peluru ditemukan di rumah tersangka," katanya.

Saat ini, M ditahan di sel tahanan Polres Muarojambi. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan, berupa dua pucuk senjata api panjang rakitan, dua pucuk senjata PCP, 12 butir peluru/amunisi kaliber 5,56 (4TJ) dan satu buah popor senjata.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Gagal Kabur! Jambret Bersenjata Pistol Mainan di Lumajang Nyaris Tewas Diamuk Warga

21 hari lalu

Baku Tembak di Lampung Utara, 3 Polisi Terluka dan Terduga Bandar Narkoba Tewas

29 hari lalu

Polda Malut Ungkap Berbagai Senpi Ilegal, Ada dari Filipina untuk Dijual ke KKB di Papua

1 bulan lalu

Gerebek Pondok Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang Ditangkap dan Senpi Revolver Disita

1 bulan lalu

Senjata Api Ilegal Diduga Akan Diselundupkan ke Papua Dibongkar Polisi, 3 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal