Simpan dan Edarkan Tramadol, Pemuda di Lampung Timur Dijemput Polisi

Ira Widyanti
Barang bukti tramadol yang diamankan dari pemud di Lampung Timur (Ira Widyanti/MNC Portal)

Dia menjelaskan, dari penangkapan tersebut, pihaknya kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, polisi kembali mengamankan pria berinisial MA (26) di Desa Braja Sakti Kecamatan Way Jepara.

Dari tangan MA, lanjut Riki, pihaknya berhasil mengamankan 1 strip berisi 7 tablet diduga Tramadol HCI.

Kasat melanjutkan, atas perbuatannya, kedua pelaku diamankan di Mako Polres Lampung Timur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Kedua pelaku dipersangkakan Pasal 197 dan/atau Pasal 196 Undang-undang RI nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Sumur Warga Lampung Timur Tercemar, Petugas Temukan Kebocoran Pipa Limbah Dapur MBG

11 hari lalu

Mobil Ditumpangi Sepasang Kekasih Oleng Terjun ke Sungai di Lampung, Evakuasi Dramatis

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

16 hari lalu

Api Kembali Muncul di Way Kambas, 6 Hektare Lahan Ilalang Terbakar

26 hari lalu

Warga Lampung Timur Dikejutkan Temuan Pria Tewas di Depan Rumah, Mulut Berbusa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal