Simpan dan Edarkan Tramadol, Pemuda di Lampung Timur Dijemput Polisi

Ira Widyanti
Barang bukti tramadol yang diamankan dari pemud di Lampung Timur (Ira Widyanti/MNC Portal)

Dia menjelaskan, dari penangkapan tersebut, pihaknya kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, polisi kembali mengamankan pria berinisial MA (26) di Desa Braja Sakti Kecamatan Way Jepara.

Dari tangan MA, lanjut Riki, pihaknya berhasil mengamankan 1 strip berisi 7 tablet diduga Tramadol HCI.

Kasat melanjutkan, atas perbuatannya, kedua pelaku diamankan di Mako Polres Lampung Timur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Kedua pelaku dipersangkakan Pasal 197 dan/atau Pasal 196 Undang-undang RI nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
17 jam lalu

Viral! Ruang Kelas SDN 2 Taman Endah Lampung Timur Rusak Parah, Kondisi Memprihatinkan

7 hari lalu

Polres Garut Bongkar 13 Kasus Narkoba selama 2 Bulan, 20 Tersangka Ditangkap

9 hari lalu

Pemilik Bengkel di Lampung Sodomi 3 Anak Tetangga Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Pelaku

26 hari lalu

Kronologi Pria di Lampung Tewas Ditembak Tetangga gegara Undangan Hajatan, Sempat Cekcok

26 hari lalu

Gegara Tak Sebarkan Undangan Hajatan, Pria di Lampung Tewas Ditembak Tetangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal