Simpan Sabu di Lemari, IRT di Lampung Utara Kaget Digerebek Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ibu rumah tangga yang simpan sabu di lemari di Lampung Utara (Istimewa)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Polisi menangkap YLA (34), ibu rumah tangga (IRT) asal Kotabumi Tengah, Lampung Utara, Lampung. Dia ditangkap karena diduga menyimpan dan menggunakan narkoba jenis sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Aris S Sujatmiko mengatakan, pelaku ditangkap setelah mendapatkan informasi dari warga terkait kegiatan pelaku. 

"Berbekal dari laporan itu, polisi akhirnya melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan kebenarannya, kami lakukan penggerebekan," kata Aris, Senin (1/2/2021).

Aris menambahkan, pelaku akhirnya ditangkap di kediamannya beberapa waktu yang lalu. Saat di lakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa tujuh bungkus sabu dengan berat 1,40 gram.

"Kemudian plastik kresek bening, satu tisu, kotak roko dan uang Rp450.000. Barang bukti ditemukan di dalam lemari kamar rumahnya," kata dia.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Lampung Utara. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
19 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

7 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

8 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

8 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

8 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal