Siswi SMP di Lampung Timur Diperkosa 2 Remaja, Modus Ancam Sebar VCS

Yuswantoro
Ilustrasi siswi SMP jadi korban pemerkosaan dua remaja di Lampung Timur. (Foto: Ist)

Selain para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian, hasil visum korban dan dokumen kependudukan.

"Untuk saat ini kedua pelaku dibawa ke Polres Lampung Timur dalam rangka penyelidikan," katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 81 Jo 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Pemilik Bengkel di Lampung Sodomi 3 Anak Tetangga Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Pelaku

10 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

14 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

24 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

26 hari lalu

Sempat Buron, Pelaku Penembakan Tetangga di Lampung Timur Serahkan Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal