Siswi SMP di Lampung Timur Diperkosa 2 Remaja, Modus Ancam Sebar VCS

Yuswantoro
Ilustrasi siswi SMP jadi korban pemerkosaan dua remaja di Lampung Timur. (Foto: Ist)

Selain para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian, hasil visum korban dan dokumen kependudukan.

"Untuk saat ini kedua pelaku dibawa ke Polres Lampung Timur dalam rangka penyelidikan," katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 81 Jo 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Kronologi Remaja di OKI Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok Pakai Pistol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal