Sopir Travel di Pringsewu Gelapkan Motor Pelanggan, Uangnya untuk Sewa PSK

Indra Siregar
Sopir travel di Lampung gelapkan motor milik pelanggannya. Uang hasil kejahatannya digunakan untuk sewa PSK (Istimewa)

Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan kemudian melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Diungkapkan oleh Kapolsek, berdasarkan pengakuan pelaku, sepeda motor milik korban telah dijual seharga Rp5,6 juta.

"Uang tersebut selanjutnya dibagi dua bersama seorang rekannya," katanya.

Dari penjualan sepeda motor korban, lanjut Kapolsek, pelaku PW mendapatkan bagian sebesar Rp3,5 juta, dan uangnya sudah habis untuk berfoya-foya, seperti membayar PSK atau perempuan open BO dan menyewa wanita penghibur.

"Selain itu, juga terungkap bahwa pelaku Panhar ini sebelumnya sudah tiga kali melakukan kejahatan dengan modus yang sama di wilayah Terbanggi Besar Lampung Tengah, Boyolali Jawa Tengah, dan di Kabupaten Merangin Jambi," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 Jo pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Dugaan Penggelapan Fortuner Ketua KPU Lampung Utara Berujung Kejar-kejaran dengan Polisi

5 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

11 hari lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

17 hari lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

21 hari lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal