Suami yang Bunuh Istri Siri di Bengkulu Terancam Dihukum Seumur Hidup

Demon Fajri
Polisi saat olah TKP kasus suami bunuh istri di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu. (Foto: MPI/Demon Fajri)

BENGKULU, iNews.id - ES (31), suami yang membunuh istri sirinya di Desa Lubuk Penyamun, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu terancam hukuman seumr hidup. Pasalnya, tindakan keji ES dilakukan dengan rencana yang matang.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, Iptu Juniansyah mengatakan, pembunuhan yang dilakukan tersangka ES dilakukan secara berencana hampir satu tahun ini.

"ES disangkakan dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman seumur hidup," kata Juniansyah, saat dikonfirmasi, Jumat (18/3/2022).

Juniansyah menjelaskan, dari pemeriksaan terduga pelaku mengaku telah lama merencanakan pembunuhan terhadap istri sirinya, lantaran hubungan asmara mereka kandas.

"Terduga pelaku melakukan pembunuhan tersebut dilakukan sendiri. Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan,"jelas Juniansyah.

Kejadian itu berawal, dari terduga pelaku dan korban masuk ke dalam kamar. Di dalam keduanya sempat mengobrol. Terduga pelaku pun membujuk korban untuk memperbaiki hubungan keluarga mereka.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Dwi Bagus Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak Ternyata Lulusan Universitas Ternama

1 hari lalu

Fakta Baru Mutilasi Madiun, Pelaku Beli Mesin Pencacah dan Buat Tungku Pembakaran

2 hari lalu

Ditangkap di Jombang, Ini Tampang Suami Sadis Pembunuh Istri dan Anak di Madiun

2 hari lalu

Suami Bunuh Istri dan Balita di Madiun, Sempat Dampingi Keluarga Lapor Kehilangan ke Polisi

2 hari lalu

Pembunuh Sadis Ibu dan Balita di Madiun Ditangkap, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal