Tak Mampu Bayar Kredit Motor, Pasutri di Lampung Nekat Buat Laporan Palsu Korban Begal

Ira Widyanti
Seorang wanita berinisial WM (37) asal Langkapura, Bandar Lampung ditangkap polisi karena membuat laporan palsu terkait kasus begal. (Foto: Istimewa).

Dia mengungkapkan, motif pelaku karena mereka tidak sanggup membayar cicilan motor yang baru berjalan tiga bulan, sehingga mencoba menghindari kewajiban kredit dengan membuat laporan palsu.

Kini, sepeda motor Honda Beat beserta STNK telah diamankan sebagai barang bukti. Polisi terus memburu suami WM untuk melengkapi proses hukum atas kasus ini.

Motif ini diperkuat dengan keterangan tersangka WM yang mengaku nekat membuat laporan palsu karena tidak mampu membayar angsuran, dimana kredit motor tersebut baru berjalan tiga bulan. 

"Saya sendiri idenya, karena nggak mampu bayar angsuran, suami tau," kata MW.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

8 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

8 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

26 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Ambulans di Tol Batang, Pasutri Tewas Saat Antar Jenazah Anak

1 bulan lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal