Tangis Ibu Pengeroyok Nakes: Saya Sudah Kehilangan Suami, Tak Mau Kehilangan Anak

Antara
Ana Yuliana (hijab dan gamis hitam), ibu dari tersangka pengeroyokan tenaga kesehatan (nakes) puskesmas kedaton, Lampung (Antara)

Sementara itu, Asep Kholis menambahkan dalam perkara keponakannya tersebut, pihak keluarga telah meminta maaf baik kepada korban maupun keluarga korban.

"Saya mewakili keluarga besar memohon maaf atas kekhilafan keponakan kami. Mereka telah memaafkan kami juga, namun mereka minta proses hukum tetap berjalan. Kami mohon maaf juga kepada nakes se-Indonesia, ini tidak ada maksud menghina karena ini ketidaksengajaan keponakan kami," katanya.

Sebelumnya, Polresta Bandarlampung telah menetapkan A, NV, dan DD sebagai tersangka pelaku pengeroyokan tenaga kesehatan di Puskesmas Kedaton, Bandarlampung. Pengeroyokan ini terjadi pada Minggu (4/7/2021).

Penetapan tersebut berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik Polresta Bandarlampung dengan alat bukti seperti video yang viral di media sosial serta barang bukti lainnya, yakni kacamata serta batu yang tertinggal di lokasi.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara selama tujuh tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tatapan Berujung Pengeroyokan di Warung Coto Makassar, 4 Orang Ditangkap

1 hari lalu

Terbukti Aniaya Warga, Oknum Anggota DPRD Bekasi Divonis 10 Bulan Penjara

6 hari lalu

Terekam CCTV, Ayah dan 2 Anak Keroyok Remaja 14 Tahun di Makassar

17 hari lalu

Bentrokan Konvoi Perguruan Silat dan Warga di Sidoarjo, 1 Pemuda Terluka

21 hari lalu

Keributan di Kafe Semarang Libatkan Pengacara Berujung Saling Lapor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal