Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota DPR Soroti Dampak Karhutla, Minta Pemerintah Pertimbangkan Status Bencana Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Muhammadiyah Soroti Kahutla, Desak Pelaku Pembakaran Diusut Tuntas Tanpa Pandang Bulu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:04:00 WIB
Muhammadiyah Soroti Kahutla, Desak Pelaku Pembakaran Diusut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Petugas berjibaku memadamkan karhutla. (Foto: BNPB)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyampaikan keprihatinan mendalam atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya Sumatera dan Kalimantan. Muhammadiyah mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan penanganan menyeluruh, termasuk mengusut dugaan pembakaran, kelalaian, hingga pelanggaran yang menyebabkan kebakaran.

Muhammadiyah menilai karhutla tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Dampak tersebut meliputi gangguan kesehatan, terganggunya kegiatan pendidikan, hilangnya sumber penghidupan, hingga citra negatif Indonesia di mata dunia, khususnya negara-negara tetangga.

Dalam pernyataan resminya, Muhammadiyah menegaskan bahwa perlindungan lingkungan merupakan bagian dari ajaran Islam dan tanggung jawab manusia terhadap generasi mendatang. Karena itu, pengelolaan kekayaan alam harus mengutamakan kemaslahatan serta keadilan bagi seluruh rakyat.

Muhammadiyah menilai karhutla di Indonesia merupakan persoalan kompleks yang berkaitan dengan kondisi alam, aktivitas manusia, tata kelola sumber daya alam, dan berbagai faktor lainnya. Namun, kondisi cuaca yang meningkatkan kerentanan terhadap kebakaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan upaya pencegahan.

"Berulangnya karhutla menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan pelaksanaannya, disertai pertanggungjawaban yang jelas. Sedangkan keselamatan rakyat dan keberlanjutan kehidupan wajib didahulukan di atas kepentingan ekonomi, politik, maupun keuntungan kelompok tertentu," demikian pernyataan PP Muhammadiyah dalam Surat Pernyataan Nomor 87/PER/I.0/H/2026 tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026, dikutip Rabu (21/10/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut