Tangkap Ikan dengan Pukat Harimau, Nelayan Asal Serang Ditangkap Polisi

Ira Widyanti
Pukat harimau yang digunakan untuk menangkap ikan oleh nelayan di perairan Lampung Selatan ( Dokumentasi Humas Polres Lampung Selatan)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap seorang nelayan yang menangkap ikan dengan menggunakan pukat trawl (pukat harimau). Nelayan berinisial S (36) merupakan warga Kasemen, Serang, Banten.

KasatPol Air Polres Lampung Selatan Iptu Fathul Arif mengatakan, pelaku S tangkap pada Jumat (10/3/2023).

"Dia diringkus lantaran menangkap ikan dengan trawl di perairan Lampung Selatan, tepatnya di sekitar Pulau Munduh, Kecamatan Ketapang," jata Iptu Fathul Arif, Senin (13/3/2023).

Dia menambahkan, pelaku tangkap saat unit Gakkum melakukan patroli. Saat itu ada kapal motor nelayan KN Azril Saputra menangkap ikan menggunakan trawl.

Menurut Fathul, S diamankan lantaran menangkap ikan menggunakan jenis alat tangkap yang tidak diperbolehkan, karena bisa merusak terumbu karang dan biota laut lainnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Nelayan asal Pangkep Tewas di Pantai Tangairi Sumba, Tersangkut Karang saat Cari Gurita 

11 hari lalu

Hilang saat Melaut, Nelayan Ditemukan Tewas di Bibir Laut Cirebon

16 hari lalu

Ubur-Ubur Melimpah di Laut Selatan Cilacap, Nelayan Raup Rezeki di Tengah Paceklik Ikan

25 hari lalu

BNI Salurkan Masker hingga Obat-obatan bagi Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

28 hari lalu

Dampak Erupsi Anak Krakatau, Siswa di Lampung Selatan Belajar Daring

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal