Tembak Warga di Way Kanan, 2 Oknum Polisi Diperiksa Propam Polda Lampung

Antara
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad. (Foto: Humas Polda Lampung)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung menangani kasus penembakan warga oleh oknum polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Peristiwa ini memicu massa membakar fasilitas perusahaan pengolahan sawit milik PT Adi Karya Gemilang (AKG) di Bumi Agung, Kecamatan Bahuga.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dua personel yang bertugas berdasarkan surat perintah dinas pengamanan di PT AKG telah diperiksa Bidang Propam (Bidpropam) Polda Lampung

"Ini merupakan upaya gerak cepat kami untuk melakukan pemeriksaan dua personel pengamanan Polda Lampung yang melakukan upaya tindakan kepolisian terhadap pelaku berinisial A hingga meninggal dunia karena diduga mencuritandan buah sawit di lahan milik PT AKG," ujar Pandra di Bandarlampung, Rabu (1/2/2023).

Dia mengatakan, peristiwa penembakan itu berujung amukan massa yang melakukan perusakan dan pembakaran di areal PT AKG Bahuga, Senin (30/1/2023).

Atas hal tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus memerintahkan Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan untuk melakukan penyelidikan secara internal.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kesaksian Korban Penembakan Bentrokan di Bangkalan, Diserang Rombongan Pelaku 10 Mobil

2 hari lalu

Olah TKP Bentrokan di Bangkalan, Polisi Temukan Sejumlah Selongsong Peluru dan Sajam

2 hari lalu

Kronologi Bentrokan di Bangkalan, Berawal Teguran Parkir Mobil hingga Berujung Penembakan

2 hari lalu

Bentrokan di Bangkalan Berujung Penembakan, 1 Orang Terluka 2 Mobil Rusak

8 hari lalu

Polisi Ungkap Fakta di Balik Heboh Teror Penembakan Kaca Rumah Wakil Bupati Deli Serdang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal