Tepergok Curi Motor, Residivis Curanmor Asal Lampung Timur Nyaris Dihajar Massa

Ira Widyanti
Residivis kasus curanmor di Lampung FT (21) kembali ditangkap polisi (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Seorang residivis kasus curanmor FT (21) kembali berurusan hukum. Warga Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur ini nyaris dihajar massa yang memergokinya mencuri motor. 

Kapolsek Panjang Kompol M Joni mengatakan, aksi pencurian motor ini terjadi di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Karang Maritim Panjang, Bandarlampung, Minggu (1/10/2023) pagi. Namun aksi ini dipergoki korban dan warga. Mereka kemudian beramai-ramai menangkap pelaku. 

"Pelaku gagal membawa motor hasil curian setelah aksinya diketahui warga sekitar yang kemudian menangkapnya," ujar Joni, Senin (2/10/2023). 

Pelaku nyaris dihakimi massa yang emosi dengan perbuatannya. Beruntung polisi bergerak cepat ke TKP begitu mendengar ada pencuri tertangkap. Pelaku kemudian diamankan ke Polsek Panjang berikut barang bukti kunci letter T. 

Dalam akasinya pelaku bersama temannya berinisial IF. Saat ini IF masih dalam pengejaran dan ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
14 hari lalu

Heboh! Warga Lampung 3 Tahun Pelihara Buaya di Teras Rumah, Dirawat sejak dari Telur 

16 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

19 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

29 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

1 bulan lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal