Tepergok saat Beraksi Curi HP, Pria di Bandarlampung Diamuk Warga

Andres Afandi
Ira Widyanti
Pelaku pencurian HP di Bandarlampung saat diamankan polisi. (Foto: iNews/Andres Afandi)

"Pelaku yang diamankan warga Way Dadi, Sukarame," katanya. 

Hasil pemeriksaan, modus yang digunakan pelaku yakni dengan berpura-pura membeli barang di toko korban. Saat korban lengah, pelaku mengambil handphone dan disembunyikan dalam kantong celana.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Kemiling guna penyidikan lebih lanjut," katanya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

20 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

1 bulan lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

2 bulan lalu

Tepergok Beraksi, 2 Pencuri Motor di Bangkalan Ditelanjangi dan Diamuk Warga

2 bulan lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal