Terlilit Utang, Petani di Lampung Utara Nekat Jual Sabu

Jimi Irawan
Barang bukti narkoba jenis sabu (Agung Sulistyo/MNC Portal)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang petani di Lampung Utara nekat menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku bernama Sudirman ini nekat jualan sabu karena terlilit utang.

"Pelaku mengaku baru enam bulan menjadi pengedar narkoba. Dia beralasan jadi pengedar sabu karena terlilit utang," kata Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, AKP I Made Indra Wijaya, Selasa (26/7/2022).

Dia menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.

"Kami gerebek kediaman pelaku di Desa Gedung Batin, Sungkai Utara, beberapa waktu yang lalu," katanya.

Dari penggerebekan itu, polisi menyita puluhan paket barang bukti sabu dengan total sekitar 4 gram.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang narkotika dan diancam minimal empat tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

7 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

8 hari lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

9 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

10 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal