Terobsesi Sering Nonton Film Porno, Pemuda di Pringsewu Cabuli Bocah 13 Tahun

Indra Siregar
Pemuda pelaku pencabulan bocah perempuan 13 tahun saat ditangkap anggota Polsek Pagelaran di Kabupaten Pringsewu, Lampung. (Foto: iNews/Indra Siregar)

PRINGSEWU, iNews.id - Pemuda 22 tahun berinisial ARR ditangkap polisi atas dugaan tindak pindana pencabulan di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Dia diduga mencabuli bocah perempuan berusia 13 tahun lantaran terobsesi sering menonton film porno.

Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh mengatakan, pelaku ARR ditangkap anggota tim Tekab 308 di rumahnya daerah Pekon Sumberbandung, Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Jumat (27/5/2022) malam.

Penangkapan setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban. Saat itu, orang tua korban curiga dengan perubahan perilaku anaknya. Setelah didesak, korban menceritakan jika telah dicabuli pelaku ARR.

"Orang tua korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagelaran dan dilakukan penangkapan pelaku," ujar Hasbulloh, Sabtu (28/5/2022).

Saat diperiksa, pelaku ARR mengakui semua tuduhan tersebut. Dia mengaku sudah tiga kali melakukan aksi bejatnya terhadap korban.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Oknum Guru Boarding School di Lampung Ditangkap usai Cabuli 5 Santriwati

15 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

15 hari lalu

Kronologi Bocah Tewas Jatuh dari Lantai 5 Hotel di Samarinda, Orang Tua Sedang Sarapan

15 hari lalu

Bocah 3 Tahun Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 5 Hotel di Samarinda, Orang Tua Histeris

18 hari lalu

Truk Fuso Diduga Rem Blong Tabrak 4 Kendaraan di Pringsewu, 2 Pelajar SMP Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal