Wabup Lampung Tengah Dilaporkan Polisi, Kapolda Lampung: Tunggu Gelar Perkara

Andres Afandi
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno (Andres Afandi/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Penyidik Polda Lampung sudah menerima laporan masyarakat terkait video viral pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan oleh Wakil Bupati (Wabup) Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Saat ini, laporan itu sedang dipelajari.

"Laporan sudah diterima, tentunya kita pelajari dulu. Setelah dipelajari baru akan diambil langkah-langkah yang harus dilakukan," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, Selasa (29/6/2021).

Hendro menambahkan, Polda Lampung akan memproses laporan dari masyarakat tersebut sesuai dengan tahapan agar dapat mengambil langkah yang tepat.

"Nanti kita gelar perkara dulu untuk mengambil langkah-langkah yang tepat," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Pengedar Uang Palsu Rp1 Miliar Ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Begini Modusnya

15 hari lalu

Sertijab di Mabes Polri, 3 Kapolda Berganti dari Babel hingga Lampung

30 hari lalu

Polda Lampung Tangkap 529 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 85 Kg Sabu senilai Rp158 Miliar 

3 bulan lalu

Sengketa Lahan Memanas, Mess Karyawan dan Fasilitas PT BSA di Lampung Tengah Dibakar

3 bulan lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Raswidiati Anggraini Jabat Kapolres Lampung Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal