Wagub Chusnunia Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Bupati Lampung Tengah

Antara
 Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim jadi saksi kasus korupsi mantan Bupati Lampung Tengah. (Antara/Ardiansyah) 

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Chusnunia dihadirkan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
  
"Wakil Gubernur Lampung hadir untuk berikan keterangan sebagai saksi," kata jaksa Taufik Ibnugroho, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021).

Selain Wakil Gubernur Lampung, Jaksa KPK juga menghadirkan lima saksi lainnya. Mereka adalah mantan ajudan Mustafa, Erwin Mursali; anggota DPRD Lampung, Midi Iswanto dan Khaidir Bujung.

Ketiganya menjadi saksi sidang perkara kasus fee proyek dan gratifikasi di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah.

"Untuk dua orang saksi lainnya Sri Widodo mantan Bupati Lampung Utara, dan mantan anggota DPR RI Musa Zainuddin memberikan keterangan secara virtual," katanya.

Dalam persidangan, Nunik sapaan akrab Chusnunia Chalim, terlihat kerap menggelengkan kepalanya saat saksi Midi Iswanto dan Khaidir Bujung memberikan keterangan sebagai saksi kepada Jaksa KPK.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Langkat dan Dinas Pendidikan, Cari Bukti Dugaan Suap Proyek

57 tahun lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

57 tahun lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

57 tahun lalu

Ricuh usai Sidang Bupati Pati Nonaktif Sudewo, Massa Pendukung Adang Mobil Tahanan

57 tahun lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal