Wagub Chusnunia Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Bupati Lampung Tengah

Antara
 Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim jadi saksi kasus korupsi mantan Bupati Lampung Tengah. (Antara/Ardiansyah) 

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Chusnunia dihadirkan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
  
"Wakil Gubernur Lampung hadir untuk berikan keterangan sebagai saksi," kata jaksa Taufik Ibnugroho, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021).

Selain Wakil Gubernur Lampung, Jaksa KPK juga menghadirkan lima saksi lainnya. Mereka adalah mantan ajudan Mustafa, Erwin Mursali; anggota DPRD Lampung, Midi Iswanto dan Khaidir Bujung.

Ketiganya menjadi saksi sidang perkara kasus fee proyek dan gratifikasi di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah.

"Untuk dua orang saksi lainnya Sri Widodo mantan Bupati Lampung Utara, dan mantan anggota DPR RI Musa Zainuddin memberikan keterangan secara virtual," katanya.

Dalam persidangan, Nunik sapaan akrab Chusnunia Chalim, terlihat kerap menggelengkan kepalanya saat saksi Midi Iswanto dan Khaidir Bujung memberikan keterangan sebagai saksi kepada Jaksa KPK.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 jam lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

3 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

4 hari lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

4 hari lalu

Sertijab Wakapolresta Batang, AKBP Herie Purwanto Gantikan Kompol Indra Hartono

12 hari lalu

Sengketa Lahan Memanas, Mess Karyawan dan Fasilitas PT BSA di Lampung Tengah Dibakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal