Warga Kampung Kota Jawa Serahkan Senpi Rakitan dan Amunisi ke Polisi

Yuswantoro
Senpi rakitan yang diserahkan warga ke polisi di Way Kanan, Lampung (Yuswantoro/MNC Portal)

Setelah itu, Ferdinan menyerahkannya senpi dan amunisi tersebut ke Kapolsek Negara Batin didampingi personel di kediamanannya di Kampung Kota Jawa.

Penyerahan senpi dan amunisi ini dilakukan secara sukarela sehingga tidak akan memprosesnya secara hukum," katanya.

"Namun apabila menyimpan senpi tanpa dilengkapi surat sah kepemilikan, dapat dikenai sanksi dan dipenjara sesuai peraturan perundangan yang berlaku," kata dia.

Dirinya berharap kepada masyarakat yang masih memiliki senpi ilegal tanpa ijin agar diserahkan kepada penegak hukum.

"Untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polres Way Kanan," tutupnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

10 hari lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

12 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

14 hari lalu

Antre Solar 2 Hari 2 Malam, Sopir Truk di Lampung Menginap di Kabin

20 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal