Warga Lampung Timur Diminta Serahkan Senpi Rakitan

Antara
Senjata api rakitan yang diamankan polisi (Firdaus/iNews)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Warga Lampung Timur diminta untuk menyerahkan senjata api (senpi) rakitan ke kepolisian. Hal ini langsung ditegaskan oleh Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan.

"Bagi masyarakat yang menyimpan dan memiliki senjata rakitan agar segera menyerahkan kepada pihak kepolisian," kata Wawan, Rabu (10/3/2021).

Wawan menambahkan, imbauan ini datang setelah polisi melakukan Operasi Cempaka 2021. Dalam operasi ini, polisi sempat menyita delapan pucuk senpi rakitan.

Selain senpi rakitan, operasi ini menyasar premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi dan debt collector represif. Menurut dia, paling banyak kasus ditemukan saat operasi berlangsung adalah perjudian.

"Kasus perjudian mendominasi, sedikitnya terdapat 21 kasus dengan 26 tersangka," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kawasan Taman Nasional Way Kambas Lampung Kembali Terbakar, Habitat Gajah Terancam

2 hari lalu

Sebulan Membara, Karhutla di TN Way Kambas Lampung Belum Padam

7 hari lalu

Ibu dan Anak Diserang 4 Perampok Bersenjata Api di Agam Terekam CCTV, 1 Ditangkap

13 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Pria di Jayapura, Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal

13 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal