3 Penumpang Kapal Kedapatan Bawa 1.500 Liter Miras, Pemasok Dibebaskan

Antara
Polisi amankan 1.500 liter miras yang masuk ke pelabuhan di Ambon. (Foto: Antara).

AMBON, iNews.id - Tiga penumpang kapal kedapatan membawa 1.500 liter minuman keras (miras). Barang bukti tersebut diamankan saat kapal bersandar di Pelabuhan Tulehu Ambon.

"Penyitaan barang bukti ini ketika polisi melakukan kegiatan Operasi Antik Siwalima 2021 dipimpin Kasat Reskrim Polresta, AKP Djufri Djawa," kata Kasubbag Humas Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda I Leatemia, di Kota Ambon, Jumat (10/12/2021).

Menurut dia, 1.500 liter minuman keras tradisional yang diangkut dengan speedboat dari pelabuhan rakyat Desa Tihulale, Kecamatan Kairatu (Pulau Seram), Kabupaten Maluku Tengah.

Saat merapat di pelabuhan Tulehu, Kasat Narkoba bersama 17 anggotanya langsung melakukan pemeriksaan barang bawaan para penumpang dan mendapati miras tersebut.

Barang bukti yang disita merupakan milik tiga orang warga antara lain Ny. Mery (49), Ny. An Salawane (50), serta Minggus (27).

"Mereka langsung dibina oleh aparat kepolisian dan catatan tidak lagi mengulangi lagi perbuatan membawa miras secara ilegal ke Pulau Ambon," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Avanza Parkir di Fasilitas Umum Majalengka, Ternyata Jual Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

6 hari lalu

Nasib Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas di Ambon, Diproses Pidana dan Etik

6 hari lalu

Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas Perempuan di Ambon, Kini Ditahan

20 hari lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

24 hari lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal