8 Orang Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Pemkab SBB, Rugikan Negara Rp5 Miliar

Rizky Agustian
Polda Maluku menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal Pemkab Seram Bagian Barat yang merugikan negara Rp5 miliar. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

AMBON, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku menetapkan delapan tersangka kasus dugaan korupsipengadaan kapal operasional Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Barat (SBB). Kasus itu merugikan keuangan negara Rp5.072.772.386 atau Rp5 miliar lebih.

Para tersangka yang ditetapkan dalam kasus pengadaan kapal tahun 2020 ini, yaitu PC selaku pengguna anggaran, H selaku pejabat pembuat komitmen, ARVM selaku direktur, SP selaku penyedia PT KAM, F selaku konsultan pengawas, serta CS, MM, dan SMB selaku pokja.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Rum Ohoirat, mengatakan penetapan tersangka dilakukan melalui gelar perkara yang digelar penyidik Ditreskrimsus pada Selasa (30/5/2023).

“Mereka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Jo pasal 18 UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Ohoirat, dikutip dari Portal Humas Polda Maluku, Rabu (31/5/2023).

Dia mengatakan, berdasarkan perhitungan kerugian negara dari BPK, pengadaan kapal operasional tersebut merugikan negara senilai Rp5.072.772.386.

Para tersangka, kata dia, akan dipanggil dalam waktu dekat untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

57 tahun lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

57 tahun lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal