8 Pekerja Dibunuh KKB, LPSK Sebut Kekerasan di Papua sebagai Tindak Pidana Terorisme

Agung Bakti Sarasa
Pratu Heriyanto Korban Penembakan KKB di Distrik Beoga Puncak Dievakuasi ke Timika (Foto: Istimewa)

Meski begitu, LPSK tetap dapat memberikan perlindungan dalam bentuk lain bagi saksi yang mengetahui peristiwa penembakan di kamp PT PTT tersebut. 

"Masyarakat Papua jangan terjebak dalam ketakutan yang sengaja diciptakan pelaku. Khusus masyarakat yang mengetahui peristiwa penembakan di sekitar kamp PTT, tidak perlu takut memberikan informasi kepada aparat keamanan agar pelakunya dapat diproses hukum," katanya.

Hasto menuturkan, beberapa jenis perlindungan yang dapat diakses saksi dan korban dari LPSK yaitu perlindungan fisik, pemenuhan hak prosedural, bantuan medis maupun rehabilitasi psikologis. Termasuk fasilitasi restitusi dan kompensasi. 

"Untuk mengakses hak atas kompensasi inilah, LPSK mendorong pemerintah agar menyatakan peristiwa kekerasan di Papua sebagai bentuk terorisme," ucapnya.

Namun Hasto berharap, pemerintah tetap mengedepankan tindakan persuasif dalam menangani persoalan di Papua.

"Tindakan-tindakan represif hanya akan menghasilkan balasan berupa aksi kekerasan pula. Yang kita sayangkan, masyarakat sipil yang kemudian menjadi korban," ujar Hasto.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tangis Keluarga Pecah saat Jenazah 2 Korban Mutilasi Madiun Diserahkan

3 hari lalu

Dendam karena Sering Dihina, 2 Tetangga Bunuh dan Rampok Istri Pengacara di Indramayu

5 hari lalu

Pegawai Bank di Probolinggo Ditemukan Tewas dengan Luka Sabetan di Leher

6 hari lalu

Fakta di Balik Video Propaganda KKB di Papua, Identitas Korban dan Waktu Kejadian Terungkap

11 hari lalu

Dwi Bagus Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak Ternyata Lulusan Universitas Ternama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal