Bawaslu Haltim Laporkan 6 Oknum ASN dengan Dugaan Pelanggaran Netralitas Pilkada

Antara
Bawaslu Halmahera Timur serahkan dokumen pelanggaran ASN ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Jakarta. (Foto: Antara)

Menjelang pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Haltim, Bawaslu telah memproses 13 kasus dugaan netralitas ASN. Dari 13 kasus, enam di antaranya telah ada keputusan KASN yang nantinya ditindaklanjuti oleh bupati.

Basri menjelaskan dari 13 kasus yang ditangani terdapat 12 ASN dan 1 orang Kepala Desa (Kades) dan untuk ASN telah direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan yang sudah mendapat putusan sebanyak 6 kasus dari KASN kepada Bupati Haltim untuk ditindaklanjuti.

Menurut dia, pelanggaran netralitas yang dilakukan PNS dan kepala desa ini menunjukkan tingkat kerawanan paling tinggi dalam konteks politisasi birokrasi sesuai dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada Pilkada Serentak 2020.

Melihat tingginya pelanggaran netralitas yang dilakukan PNS dan kepala desa, kata Basri Suaib sejak awal mulainya tahapan Pilkada Bawaslu telah menyampaikan surat kepada pimpinan daerah termasuk melakukan sosialiasi sampai di tingkat desa.

"Bawaslu akan tetap memproses temuan pelanggaran, sebab sejak awal kita sudah menyurati kepada pimpinan daerah termasuk melakukan sosialisasi kepada kepala desa dan perangkat, sebagai bentuk langkah pencegahan," kata Basri Suaib.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
25 hari lalu

ASN Berteduh Tinggalkan Barisan Saat Upacara, Sekda Mamuju Tengah: Saya Akan Cek Siapa Saja

25 hari lalu

Puluhan ASN Tinggalkan Barisan dan Berteduh Saat Upacara HUT RI di Mamuju Tengah

1 bulan lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

1 bulan lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

2 bulan lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal