Berkas Lengkap, Mantan Wali Kota Ambon Segera Diadili Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi

Arie Dwi Satrio
Mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy segera diadili terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi persetujuan perizinan usai berkas penyidikan dinyatakan lengkap oleh KPK. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penyidikan mantan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy (RL). Berkas tersebut telah dilimpahkan ke penuntutan, Jumat (9/9/2022).

Selain Richard, KPK turut merampungkan berkas penyidikan Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon, Andrew Erin Hehanussa (AEH). Keduanya akan segera disidang terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi persetujuan izin di Kota Ambon.

"Hari ini telah selesai dilaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) dengan tersangka RL dkk dari tim penyidik pada tim jaksa karena seluruh isi berkas perkara dinyatakan lengkap," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (9/9/2022).

Penahanan kedua tersangka tersebut, kata Ali, masih akan dilanjutkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 20 hari ke depan sampai dengan 28 September 2022. Tim jaksa mempunyai waktu 14 hari kerja untuk segera merampungkan surat dakwaan keduanya.

"Pelimpahan berkas perkara dan dakwaan segera dilakukan dalam waktu 14 hari kerja ke Pengadilan Tipikor," sambungnya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan mantan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail di wilayahnya. Richard Louhenapessy juga ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi lainnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

2 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Pegawai yang Hendak Pulang Dicek Barang Bawaannya

3 hari lalu

Minta Maaf Usai Ditahan KPK, Bupati Bolmut: Doakan Saya Fokus Jalani Proses Hukum

1 bulan lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

1 bulan lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal