BI Maluku Utara Musnahkan Rp562 Miliar Uang Lusuh

Antara
Uang lama lusuh (Andres Afandi/iNews)

MALUKU UTARA, iNews.id - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku Utara (Malut) telah memusnahkan Rp562 miliar uang lusuh. Pemusnahan itu dilakukan sepanjang Januari hingga Desember 2020.

"Selama setahun, kami telah melakukan pemusnahan uang tidak layak. Sejak Januari hingga Desember 2020 sebesar Rp562 miliar," kata Humas BI Malut, Yudho Jati Prasetyo, Minggu (10/1/2021).

Dia mengatakan, sesuai data yang tercatat pada Januari 2020 mencapai Rp74 miliar, Februari Rp40.5 miliar, Maret Rp77.5 miliar, April Rp10.4 miliar, Mei Rp23.8 miliar dan pada Juni Rp 39.3 miliar.

Yudho menambahkan, uang lusuh yang dimusnahkan itu diambil dari perbankan langsung dari kas kantor cabang.

"Kami langsung mengambil uang yang telah disortir perbankan di kantor cabang bukan di unit kabupaten/kota," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polda Malut Ungkap Berbagai Senpi Ilegal, Ada dari Filipina untuk Dijual ke KKB di Papua

6 hari lalu

Gunung Dukono Meletus, Muntahkan Kolom Abu Setinggi 1,5 Km ke Langit

8 hari lalu

Gunung Ibu Erupsi, Letusan kolom Abu Capai Ketinggian 800 Meter dari Puncak

13 hari lalu

IPW Minta Bareskrim Evaluasi Prosedur Penanganan Perkara PT ARA di Maluku Utara

14 hari lalu

Gunung Ibu di Halmahera Barat Erupsi, Kolom Abu Membubung 600 Meter ke Langit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal