BI Maluku Utara Musnahkan Rp562 Miliar Uang Lusuh

Antara
Uang lama lusuh (Andres Afandi/iNews)

Yudho melanjutkan, uang yang dimusnahkan itu merupakan uang tidak layak edar dan prosesnya dilakukan menggunakan mesin sortasi uang kertas seperti uang lusuh, cacat maupun mengalami kerusakan.

Menurut dia, hingga kini pihaknya tetap mengakomodir kalau ada masyarakat yang menukarkan uang pecahan emisi tahun 1969 hingga tahun 1977. Hanya saja, hingga kini belum ada masyarakat yang menukarkan uangnya ke bank.

"Bahkan, Ada masyarakat enggan menukarkan uang keluaran tahun 1970-an karena lebih memilih untuk menjadi bahan koleksi pribadi," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polda Malut Ungkap Berbagai Senpi Ilegal, Ada dari Filipina untuk Dijual ke KKB di Papua

6 hari lalu

Gunung Dukono Meletus, Muntahkan Kolom Abu Setinggi 1,5 Km ke Langit

8 hari lalu

Gunung Ibu Erupsi, Letusan kolom Abu Capai Ketinggian 800 Meter dari Puncak

12 hari lalu

IPW Minta Bareskrim Evaluasi Prosedur Penanganan Perkara PT ARA di Maluku Utara

14 hari lalu

Gunung Ibu di Halmahera Barat Erupsi, Kolom Abu Membubung 600 Meter ke Langit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal