BI Maluku Utara Musnahkan Rp562 Miliar Uang Lusuh

Antara
Uang lama lusuh (Andres Afandi/iNews)

Yudho melanjutkan, uang yang dimusnahkan itu merupakan uang tidak layak edar dan prosesnya dilakukan menggunakan mesin sortasi uang kertas seperti uang lusuh, cacat maupun mengalami kerusakan.

Menurut dia, hingga kini pihaknya tetap mengakomodir kalau ada masyarakat yang menukarkan uang pecahan emisi tahun 1969 hingga tahun 1977. Hanya saja, hingga kini belum ada masyarakat yang menukarkan uangnya ke bank.

"Bahkan, Ada masyarakat enggan menukarkan uang keluaran tahun 1970-an karena lebih memilih untuk menjadi bahan koleksi pribadi," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Ibu Meletus Pagi Ini, Kolom Abu Capai 400 Meter dari Puncak

57 tahun lalu

Gempa Besar Magnitudo 6,2 di Pulau Doi Maluku Utara, Ini Analisis BMKG

57 tahun lalu

Gempa Besar Magnitudo 6,2 Guncang Pulau Doi Maluku Utara

57 tahun lalu

Mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus Ditahan Kasus Korupsi Rp8 Miliar

57 tahun lalu

Gunung Ibu Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Teramati 500 Meter dari Puncak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal