BI Maluku Utara Musnahkan Rp562 Miliar Uang Lusuh

Antara
Uang lama lusuh (Andres Afandi/iNews)

MALUKU UTARA, iNews.id - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku Utara (Malut) telah memusnahkan Rp562 miliar uang lusuh. Pemusnahan itu dilakukan sepanjang Januari hingga Desember 2020.

"Selama setahun, kami telah melakukan pemusnahan uang tidak layak. Sejak Januari hingga Desember 2020 sebesar Rp562 miliar," kata Humas BI Malut, Yudho Jati Prasetyo, Minggu (10/1/2021).

Dia mengatakan, sesuai data yang tercatat pada Januari 2020 mencapai Rp74 miliar, Februari Rp40.5 miliar, Maret Rp77.5 miliar, April Rp10.4 miliar, Mei Rp23.8 miliar dan pada Juni Rp 39.3 miliar.

Yudho menambahkan, uang lusuh yang dimusnahkan itu diambil dari perbankan langsung dari kas kantor cabang.

"Kami langsung mengambil uang yang telah disortir perbankan di kantor cabang bukan di unit kabupaten/kota," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Ibu Meletus Pagi Ini, Kolom Abu Capai 400 Meter dari Puncak

57 tahun lalu

Gempa Besar Magnitudo 6,2 di Pulau Doi Maluku Utara, Ini Analisis BMKG

57 tahun lalu

Gempa Besar Magnitudo 6,2 Guncang Pulau Doi Maluku Utara

57 tahun lalu

Mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus Ditahan Kasus Korupsi Rp8 Miliar

57 tahun lalu

Gunung Ibu Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Teramati 500 Meter dari Puncak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal