BNNP Malut Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Jakarta. 2 Orang Ditangkap

Antara
Kepala BNNP Malut Brigjen Pol DR Agus Rohmat saat menyampaikan konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jenis sabu jaringan Jakarta di BNNP Malut, Kamis (6/4/2023). ANTARA/Abdul Fatah (Abdul Fatah)

TERNATE, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu jaringan Jakarta. Dalam kasus ini dua orang ditangkap, salah satunya berinisial AMK alias Fandi (30).

Kepala BNNP Maluku Utara Brigjen Pol Agus Rohmat mengatakan, dari penangkapan AMK, petugas melakukan upaya pengembangan hingga diketahui melibatkan Y alias Cube (38) warga binaan Rutan Kelas II Jambula.

Kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat adanya pengiriman narkotika melalui jasa pengiriman ke Kota Ternate. Tim Pemberantasan BNNP Malut kemudian melakukan pengawasan.

Selanjutnya pelaku bergerak menuju kantor perusahan ekspedisi di Kelurahan Batu Antero, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate untuk mengambil paket diduga narkotika. Saat pelaku tiba di lokasi dan menerima paket dengan menandatangani bukti penerimaan, petugas langsung mengamankannya.

Saat ditangkap, pelaku coba melawan dan mencoba melarikan diri namun berhasil diringkus. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Kantor BNN Malut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Gunung Dukono di Maluku Utara Erupsi Hari Ini, Muntahkan Abu Vulkanik 2.000 Meter

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,7 Guncang Halmahera Barat Maluku Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal