Bocah Perempuan 9 Tahun Diperkosa Tetangga hingga Tewas, Ini Tampang Pelaku

Antara
Pemuda pelaku pemerkosaan dan pembunuhan anak di bawah umur saat diperiksa tim penyidik Polres Kepulauan Aru, Senin (22/8/2022). (ANTARA/HO-Polda Maluku)

Setelah mendapat laporan kasus kekerasan seksual tersebut, polisi melaksanakan visum di RSUD Cendrawasih Dobo. Selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 jo Pasal 76D atau Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76c UU Nomor 35 Tahun 2014 dan atau Pasal 12 UU RI Nomor 12 Tahun 2022.

“Ancaman penjara 15 tahun dan denda Rp3 miliar sampai dengan Rp5 miliar,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
16 jam lalu

Keji! Siswa SMK di Pasuruan yang Hilang Diculik Ternyata Dibunuh dan Dibakar Ipar

11 hari lalu

Bocah SD Tercebur ke Sumur Sedalam 30 Meter di Lebak, Dievakuasi dalam Kondisi Tewas

12 hari lalu

Bejat! 3 Remaja di Sampang Perkosa Siswi SMP di Toilet Sekolah, Aksinya Direkam Ponsel

27 hari lalu

Lerai Istri Cekcok gegara Genangan Air Depan Rumah, Lansia di Lumajang Ditebas Tetangga

2 bulan lalu

Bocah 4 Tahun di Simalungun Tewas Tertimpa Tumpukan Kayu Broti dari Mobil Pikap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal