Bocah Perempuan 9 Tahun Diperkosa Tetangga hingga Tewas, Ini Tampang Pelaku

Antara
Pemuda pelaku pemerkosaan dan pembunuhan anak di bawah umur saat diperiksa tim penyidik Polres Kepulauan Aru, Senin (22/8/2022). (ANTARA/HO-Polda Maluku)

Setelah mendapat laporan kasus kekerasan seksual tersebut, polisi melaksanakan visum di RSUD Cendrawasih Dobo. Selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 jo Pasal 76D atau Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76c UU Nomor 35 Tahun 2014 dan atau Pasal 12 UU RI Nomor 12 Tahun 2022.

“Ancaman penjara 15 tahun dan denda Rp3 miliar sampai dengan Rp5 miliar,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Hari Ini M5,1 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

3 hari lalu

Bocah Perempuan 12 Tahun Diduga Dikeroyok 4 Anak Laki-Laki di Mamasa hingga Trauma

4 hari lalu

Tradisi Tabuh Panci Warnai Pencarian Bocah Hilang di Jember, Berakhir Pilu

5 hari lalu

Pemuda di Kendari Tewas Ditikam, Sempat Terjun ke Kanal lalu Dilempari Batu serta Balok

9 hari lalu

Viral Bocah Perempuan di Boyolali Menangis Histeris Dijambret, Kalung dan Liontin Emas Raib

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal