Berkas Lengkap, Ayah Bejat Perkosa 5 Anak Kandung dan 2 Cucu di Ambon Segera Disidang

Antara
Pria di Ambon Perkosa 5 Anak Kandung hingga 2 Cucu, Beraksi sejak 2007 (Foto: Dok Polres Ambon)

AMBON, iNews.id - Kasus pria memerkosa lima anak kandung dan dua cucu di Kota Ambon, Maluku, segera masuk ke persidangan. Penyidik Polresta Pulau Ambon dan PP Lease telah melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU Kejari Ambon.

Merespons kasus yang menyita perhatian publik, anggota Komisi IV DPRD Maluku Andi Munaswir meminta tersangka pemerkosaan agar dihukum seberat-beratnya.

"Tindakan seperti itu sangat biadab dan tidak bisa ditoleransi. Semoga oknum pelaku dapat dijatuhi hukuman seberat-beratnya," kata Andi, Sabtu (20/8/2022).

Menurutnya, bila berkas sudah dilakukan penyerahan tahap kedua kepada jaksa, diharapkan secepatnya dilimpahkan ke pengadilan untuk proses persidangan.

"Persoalan sosial seperti ini harus menjadi perhatian semua pihak, baik pemerintah, penegak hukum, tokoh agama dan tokoh masyarakat sehingga perkara serupa tidak terulang," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 hari lalu

Bejat! Ayah di Sumenep 5 Tahun Perkosa Anak Kandung, Tangan Dirantai agar Tak Melawan

19 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

20 hari lalu

5 Pemerkosa Gadis Disabilitas di Pasaman Barat Ditangkap, Warga Bakar Rumah Pelaku

31 hari lalu

Kesal Istri TKW Tak Kirim Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung

1 bulan lalu

Ngawi Geger! Ibu Pengidap Stroke Tewas Bersimbah Darah Diduga Dibunuh Anak Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal