Cabuli Siswi SMP, Oknum Polisi di Tanimbar Jadi Tersangka dan Ditahan

Antara
Dua pelaku pencabulan siswi SMP saat diamankan di Mapolres Kepulauan Tanimbar, Maluku. (Foto: Antara/Simon)

SAUMLAKI, iNews.id - Oknum polisi berinisial Bripda BJL di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan anak. Yang bersangkutan kini sudah ditahan.

Kasus ini bermula dari laporan orang tua korban ke Polres Kepulauan Tanimbar. Korbannya yakni siswi SMP kelas VII berinisial S.

Sumber menyebutkan, awalnya Bripda BJL yang bertugas di satuan Sabhara Polres Kepulauan Tanimbar mengirim pesan WhatsApp kepada korban S dan memanggilnya untuk datang ke rumah kontrakan yang berada di seputaran Pasar Omele, Sifnane, Kecamatan Tanimbar Selatan. Dia meminta korban datang menemui pacarnya SE di rumah kontrakan tersebut.

Saat dalam kamar, Bripda BJL sudah menyediakan minuman keras (miras) jenis sopi untuk diminum bersama dengan korban dan pacarnya SE. Lalu pelaku SE menyetubuhi korban dan Bripda BJL membiarkannya.

Setelah pelaku SE menyetubuhi korban, Bripda BJL pun beraksi dengan tipu daya dan turut mencabuli korban dalam kondisi sedang mabuk.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Kasus Perundungan Siswi SMP di Gowa, Polisi Amankan 5 Pelaku

57 tahun lalu

Viral Video Perundungan Siswi SMP di Gowa, Korban Dijambak dan Dipukul

57 tahun lalu

Miris! Siswi SMP di Jombang Diduga Buang Bayi yang Baru Dilahirkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal