Demonstrasi Mahasiswa Tolak PPKM Mikro di Ambon Ricuh, Wakapolresta Turun Membubarkan

Antara
Aparat mengamankan sejumlah pendemo saat unjuk rasa menolak PPKM mikro di depan Kantor Wali Kota Ambon, Provinsi Maluku, Kamis (15/7/2021). Foto: Antara/FB Anggoro

Para pendemo menyiapkan surat tuntutan bernomor 37/RAMA-Remas Imam Masjid Rijali yang intinya menolak PPKM Mikro di Maluku dan menolak surat edaran Kemenag Maluku tentang ditiadakannya Sholat Idul Adha 1442 Hijriah. Demonstran juga menuntut Pemkot Ambon melakukan transparansi anggaran dan menolak pemberlakuan kartu vaksinasi Covid-19 sebagai syarat administrasi dalam pelayanan publik.

Dalam surat tuntutan yang ditandatangani Ketua Remaja Masjid Imam Rijali, Ikbal Kaplale, ini juga meminta Pemkot Ambon melakukan evaluasi pada setiap rumah sakit serta menolak dan mengutuk dengan keras masuknya tenaga kerja asing ke Maluku. Massa aksi terdiri dari gabungan mahasiswa dari perguruan tinggi dan organisasi pemuda di Ambon. 

Demonstrasi awalnya berlangsung damai meski di tengah hujan, pendemo berada di luar pagar dan memanjat pagar untuk melakukan orasi serta membentangkan spanduk. Sekitar pukul 12.30 WIT, aparat kepolisian dan Satpol PP yang berjaga langsung membubarkan paksa para demonstran. 

Terlihat tiga orang pendemo ditarik masuk ke dalam halaman kantor Wali Kota Ambon secara paksa oleh petugas. Seorang mahasiswa, Ikbal Kaplale, mengaku sempat dipukuli hingga tersungkur ke tanah karena menolak diamankan oleh aparat.

"Yang pukul Satpol PP dan Polisi," kata Ikbal Kaplale, mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon. 

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
12 jam lalu

Demo Tolak Rektor Incumbent 2 Periode di UINSA Ricuh, Mahasiswa Bakar Ban

21 jam lalu

Demo Berujung Ricuh, Mahasiswa Bakar Ban dan Berupaya Tembus Gerbang Pemkot Cilegon

6 hari lalu

Ngeri! Mahasiswa Kedokteran UB Jatuh dari Lantai 6 Gedung Kampus, Begini Kondisinya

12 hari lalu

2 Kelompok Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Tawuran, Belasan Motor Rusak

19 hari lalu

Demo Mahasiswa Desak Pengesahan UU Perampasan Aset di Makassar Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal