Demonstrasi Mahasiswa Tolak PPKM Mikro di Ambon Ricuh, Wakapolresta Turun Membubarkan

Antara
Aparat mengamankan sejumlah pendemo saat unjuk rasa menolak PPKM mikro di depan Kantor Wali Kota Ambon, Provinsi Maluku, Kamis (15/7/2021). Foto: Antara/FB Anggoro

AMBON, iNews.id - Demonstrasi puluhan mahasiswa di depan Kantor Wali Kota Ambon, Kamis (15/7/2021), berlangsung ricuh. Polisi membubarkan karena aksi yang dilakukan mahasiswa tidak mendapat izin.

Wakapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Heri Budianto, turun langsung membubarkan demonstrasi mahasiswa menolak PPKM mikro. Heri memastikan, aksi dari mahasiswa tidak memiliki izin.

"Demo yang dilakukan mahasiswa ini tidak memiliki izin resmi dari kepolisian," kata AKBP Heri.

Heri juga menyinggung dengan pemberlakuan PPKM mikro di wilayah Pulau Ambon, maka mobilitas warga dikurangi. Kalau warga mau demonstrasi harus mengajukan surat izin dari kepolisian minimal tiga hari sebelum aksi.

"Menyangkut adanya mahasiswa yang diduga terkena pukulan anggota polisi, tentu ada mekanismenya dan mereka dipersilahkan untuk melapor ke Propam," ujar Wakapolresta.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Undip Gelar Demo di Depan DPRD Jateng, Suarakan Sejumlah Tuntutan

57 tahun lalu

Mahasiswa Demo di DPRD Jabar, Protes Kenaikan Harga Pertamax dan Pelemahan Rupiah

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Demo di Kantor Bupati Karawang, Warga Tuntut Penutupan Permanen Lokasi Pesta Gay

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal