Dinilai Langgar Ketentuan, 200 Pegawai Kontrak Pemkot Ambon Akan Dirumahkan

Antara
Ratusan pegawai kontrak di Pemkot Ambon akan dirumahkan karena dinilai melanggar ketentuan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Tenaga kontrak yang diangkat sebelum moratorium, akan tetap melaksanakan tugas hingga November 2023 dan Pemkot tetap melunasi hak para pegawai, sampai dengan waktu yang ditentukan.

"Saya mengambil kebijakan untuk tetap membayar gaji para tenaga kontrak, tetapi untuk nasib para tenaga kontrak akan kembali disesuaikan dengan regulasi yang diturunkan Pemerintah pusat pada November mendatang," katanya.

Pegawai kontrak, katanya, diberikan kesempatan hingga November 2023, karena itu ia meminta kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menghitung anggaran gaji tenaga kontrak sambil menunggu kebijakan pemerintah pusat.

"Saya juga telah meminta kepala BKD untuk segera berkonsultasi dengan Kementerian PAN RB, terkait nasib para tenaga kontrak ke depan," katanya.*

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
17 hari lalu

RT Berkelas, Wujud Pembangunan yang Berangkat dari Kebutuhan Warga

23 hari lalu

Pemkot Samarinda Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan

8 bulan lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon dan Sekitarnya Hari Ini 13 Maret 2026

8 bulan lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon Hari Ini 5 Maret 2026, Lengkap Panduan dan Doa Berbuka

8 bulan lalu

Polda Papua Musnahkan Ganja 6,3 Kg, Rencana Dikirim ke Merauke hingga Ambon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal